“AJ mengakui bawah benar 11 (sebelas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu miliknya yang ia peroleh dari inisial IL ”Terang AKP Sihol.
Diterangkannya, selain Barang bukti narkoba, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.(lrs)
Laporan :Rif