Menejer PT ABM Memerintahkan BKO Untuk Menyiksa Pencuri Brondolan Layaknya Zaman 30 S PKI

Daerah, Siak459 views

MEDAN- Penyiksaan yang di lakukan oleh BKO yang bertugas ngepam di PT ABM labusel sungguh tidak mencerminkan seorang manusia. Apa tidak seorang Abdi Negara yang menjaga negara republik indonesia ,hanya 15 Kilogram Brondolan yang dicuri yang lakukan oleh tiga orang sampai di pukuli sama alat pukulan satpam yang terbuat dari bahan plastik padat, pelaku disiksa sampai dua jam tanpa henti,

Lanjut penyiksaan ini atas intruki dari meneger perusahaan PT ABM Labusel sungguh contoh atasan yang tidak mempunyai akhlak dan jiwa pemimpin yang tidak baik bagi perusahaan dan bagi karyawannya. Pihak perusahaan  tidak memberi kabar kepada keluarga pelaku bahwa anak mereka di bawak perusahaan sampai satu malaman apakah ini( SOP) Perusahaan PT ABM menangani pencuri brondolan,(26/12/2024).

Pasal 39 undang undang (UU) TNI nomor 34 tahun 2004 melaranganggota TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis. Larangan ini termasuk menjadi centeng perkebunan, Larangan ini bertujuan agar anggota TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan negara

Korban yang bernama Yuda dan dua temannya sangat troma yang di lakukan oleh perusahaan yang sangat kejam terhadap  dan kedua temannya,

“kami di perlakukan sangat tidak manusia wi oleh oknum TNI yang ngepam di PT ABM labusel yang di Dusun 8 Saikalam kampung Rakyat Desa Telok Panji Kecamatan Rakyat Labuhanbatu selatan dan sempat oknum TNI bilang sama kami, kita dor aja, kita tempel sambil mengeluarkan peluru senapan,” ucapnya Yuda

Media berusaha langsung konfirmasi kepada menejer PT ABM Labusel melalui pesan WhatsApp terkait kejadian ini tidak ada jawaban

Konfirmasi yang sama, di lakukan oleh pengacara korban penganiayan oleh Jerlinto Simanjuntak SH menjelaskan mediasi Uda lakukan untuk pertemuan pertama mereka sudah mengakui kesalahan dan merima tuntutan korban, dan mencapai kesepakatan,

Baca Juga:  Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Damai ,Polsek Siak Kecil  Laksanakan Deklarasi Damai dan Kawal Distribusi Logistik

“Melalui komunikasi pihak PT ABM mengikuti kesepakatan dan pihak pengacara akan mengambil tindakan tegas, untuk melaporkan ke polres dan Denpom (PM) Labuhanbatu,” Ujarnya.

 









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *