Memasuki Tahap Masa Tenang, Puluhan Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan

Daerah, Siak1,278 views

Pasalnya, selain masalah kewenangan, lokasi billboard yang jauh lebih tinggi juga butuh peralatan untuk penertiban.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Bappenda. Karna kalau billboard itukan di Bappenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bappenda akan membantu kita menurunkan.

Diungkap dia, posisi billboard cukup tinggi, sehungga pihak PTPS atau Bawaslu tidak bisa melakukan sendiri.

“Kita bekerja sama dengan Satpol PP, dishub dan Bappenda untuk menurunkan billboard,” papar Fery. (lrs/mtr)

Sumber:MCRiau

Baca Juga:  Gelapkan Mobil Fortuner Rental, Oknum Polisi di Riau Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *