Masyarakat Kampung  Buatan, Koto Gasib Terima Sertifikat Program Tora

Daerah, Siak2,156 views

Penghulu Buatan ll Oyon mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Bupati, kepala kantor pertanahan (BPN)siak dan pihak terkait.L, atas keberhasilan Program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora). Alhamdulillah di kampung kami telah terbit Sertifikat Redistribusi Tanah Program Tora sejumlah 870 sertifikat.

“Program Tora ini bentuk kepedulian nyata Pemerintah terhadap masyarakat untuk memiliki legalitas tanah. Tentu hal ini akan mensejahterakan masyarakat kami, selain itu secara masif menyadarkan masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah yg dimiliki,”ujarnya.

Dan sama-sama kita ketahui bahwa Redistribusi Tanah merupakan Program Nawacita Ke 5 Presiden Ir. Joko Widodo. Yang mana dalam pelaksanaannya melalui ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,”Ujarnya.

Dia berharap bagi masyarakat penerima sertifikat hak milik atas tanah, agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. dan yang tak kalah pentingnya taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.(rs)

 

 

Laporan Rif

Baca Juga:  Sandy Walsh Minta Maaf dan Ucap Janji untuk Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *