Lagi Lagi, Unit Satreskrim Polsek Lubuk Dalam Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu

Uncategorized1,327 views

SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Tepi jalan Km 8 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.(08/10/2023)

SP(26) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 16 (enam belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 3,07 (Tiga koma nol tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , MSI melalui Kapolsek Lubuk Dalam Polres Siak AKP Januar Edwin Sitompul, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Opsnal Polsek Lubuk Dalam yang dipimpin Aipda Irson untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Januar.

Lanjut AKP Januar menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Siak laksanakan Patroli Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *