SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Pelaku Curas inisial DS (19) dan Inisial RS,(19) warga Perawang di bekuk tim opsnal Polsek Tualang.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan 2 orang pelaku Pencui secara kekerasan (Curas) oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang.
“Iya benar, dari penangkapan ini yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Adi Susanto.SH bersama tim opsnal Polsek Tualang, dan juga menyita barang bukti yakni 1.1(Satu) buah kotak HP. merk Samsung A54 5G dan 1 (satu) lembar faktur pembelian HP merek Samsung A53 5G ,” ujar Kompol Arry, Sabtu (22/7/2023).
Dijelaskannya, dalam aksinya pada hari Rabu (19/7/2023) pukul 13.30 wib di Jl. Sultan Alamuddinsyah Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih, melihat korban inisial FS(16) dan Saksi (temannya) inisial RF,(16) hendak pulang kerumah dan melihat kolam renang di Jl. Merpati belakang SMPN 1 Tualang.
Pada saat di jalan Korban dan Saksi I sedang mengendarai kendaraan bertemu dengan Pelaku inisial DS dan Inisial RS yang mengendarai sepeda motor Vario warna putih dan pelaku memberhentikan korban dan Saksi yang sedang mengendarai sepeda motor. Dimana pelaku DS dan Inisial RS meminta uang kepada korban sebesar Rp. 20.000,- dan lalu meminta untuk mendorong kan (Dongkrak) sepeda motor nya ke arah BTN Cendrawasih II dgn alasan kehabisan bensin.
Pelaku inisial DS dan Inisial RS mencabut kunci sepeda motor milik korban dan meminta paksa dengan memgancam korban agar memimjamkan 1 (satu) unit HP merek Samsung A53 5G warna biru langit milik korban. Pelaku inisial DS dan Inisial RS, mengambil HP milik korban dan menyuruh nya untuk membuka aplikasi Facebook dan meminta pin HP kepada korban, dimana pada saat itu korban meminta kembali HP miliknya, tetapi pelaku inisial DDS dan Inisial RS, tidak mengembalikan nya seraya mengancam akan menusuk korban.
“Oleh hal tersebut korban ketakutan dan hanya diam, hingga pelaku pergi dari tempat kejadian dengan membawa 1 (satu) unit HP milik korban beserta anak kunci sepeda motor agar tidak mengejar pelaku,”ujar Kapolsek.