Sementara itu ketua bidang teknik penyelengaraan KPU Siak Dedy Kurniawan ,dalam rekapitulasi secara umum berjalan dengan lancar,
Meskipun ada beberapa tahapan yang mungkin harus kami selesaikan di dalam rekapitulasi itu mengenai keberatan saksi yang ada di TPS 03 Jayapura dapat di selesai dengan baik dan bisa berjalan dengan lancar.
Terkait Mengenai jadwal pelantikan Bupati Dedy Kurniawan menyebutkan ” itu bukan kewenangan KPU , kami hanya menyerahkan hasil dari penetapan, hasil penetapan yang akan kami keluarkan itu juga menunggu buku registrasi perkara Mahkamah Konstitusi ” ungkap Dedy**