SIAK – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, diduga terkesan Lamban dalam menangani dugaan Kasus korupsi Kepala SMK Negeri satu Bungaraya Kasus tersebut merupakan kasus pelimpahan dari Kejati Riau
Pasalnya, menurut keterangan Syahnurdin kepada awak media ini, Rabu, (18/9/2024) bahwa kasus dugaan Korupsi Kepala SMK di Bungaraya tersebut merupakan limpahan dari Kejati Riau kepada Kasi Pidsus Kejari Siak, namun kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasannya, padahal dirinya sudah diperiksa sebagai pelapor
“Saya sudah diperiksa oleh penyidik Pidsus pak Wira pada waktu itu sekitar bulan maret 2024, terkait laporan kami LSM Forkorindo Kabupaten Siak,” Ucap Syahnurdin
” Kasus tersebut adalah terkait Dugaan Korupsi dan Pungli di SMK Negeri 2 Bungaraya dan Penyerapan dana BOS pada saat pandemi Covid19. Namun yang menjadi tanda tanya kami, kenapa belum ada perkembangannya sampai hari ini, bahkan sampai Kasi Pidsus yang lama sudah pindah dan sampai detik ini kelanjutannya tidak jelas juga,” Sambung Syahnurdin