Selanjutnya, strategi baru dalam penimbangan dan pengukuran anak, di mana akan dilakukan secara bulanan dan berkelanjutan sebagai basis data untuk intervensi lebih lanjut, dengan perubahan istilah menjadi “INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING”.
Arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia menggarisbawahi evaluasi menyeluruh terhadap program penurunan stunting, fokus pada pencegahan stunting baru, dan komitmen terhadap program penurunan stunting.
Dalam hal inovasi, Kabupaten Siak telah mencanangkan beberapa program, antara lain Bujang Kampung yang menyediakan layanan administrasi kependudukan dan kesehatan, program KEPITING yang berfokus pada pemijatan anak stunting, serta kontribusi dunia usaha dalam penurunan stunting.
Acara ini menandai komitmen dan langkah konkret dalam penanganan stunting di Kabupaten Siak, sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Pengaduan Perempuan sebagai wujud dukungan terhadap perlindungan hak-hak perempuan dalam masyarakat.(Wahyu)