Pemasangan baliho imbauan stop aksi balap liar ini juga masih dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dan sebagai langkah preemtif dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menekan aksi balap liar.
“Kita tidak ingin para generasi muda ini menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan liar dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” tutup Kompol Gitta.(lrs)
Sumber:MCRiau