PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru memasang baliho imbauan Stop Balap Liar, Sabtu (22/7/2023). Hal itu dilakukan agar para remaja tidak melakukan aksi balap liar yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
Baliho bertuliskan imbauan Stop Balap Liar tersebut dipasang di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat aksi balap liar. Di antaranya di pintu masuk stadion utama Jalan S.M Amin, MTQ Jalan Sudirman dan pintu masuk stadion Rumbai Jalan Yos Sudarso.
Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan pemasangan baliho bertujuan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar karena mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya dan berbahaya bagi pengendara itu sendiri.
“Kita pasang imbauan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aksi balap liar ini berbahaya bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya,” terang Kompol Gitta.