Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu turut memeriksa kelayakan lokasi, sarana dan prasarana yang akan digunakan, serta memastikan bahwa semua protokol keamanan tetap diterapkan.
Kepala Rutan Kelas II B yang diwakilkan Kasubsi pelayanan tahanan Juniarti, Spi, juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai instansi untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara di rutan dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada ini dan memastikan semua tahanan dapat menyalurkan hak suara mereka,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya pengecekan ini, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Siak, khususnya di Rutan Kelas II B, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pilkada yang bersih, transparan, dan partisipatif.