SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu melakukan pengecekan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak, pada hari Rabu, ( 13/11/2024 ).
Pengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik.
AKBP Asep Sujarwadi menyampaikan, bahwa pemilih yang berada di rutan juga memiliki hak untuk memberikan suaranya, dan oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan.
“Kita ingin memastikan bahwa semua pemilih di Rutan Kelas II B mendapatkan fasilitas yang memadai untuk menyalurkan hak suara mereka, Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjamin demokrasi dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada,” ujar Kapolres Siak.