Iqbal mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba di Riau. Pihaknya tiada henti memerangi peredaran barang haram yang dapat merusak generasi penerus bangsa itu.
“Sikat habis itu narkoba yang merusak generasi muda bangsa kita. Tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial,” tegas Ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP, lalu 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.
Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. Dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu.
“Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai,” tambah Manang.
Manang menjelaskan, ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang diungkap Polda Riau selama bulan puasa kemarin dari jaringan internasional.
Manang mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.
“Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap,” pungkasnya.(lrs)
Sumber:MCRiau