Ini Peringatan Kapolda Riau Kepada Bandar Narkoba

Daerah, Hukrim, Pekanbaru1,094 views

PEKANBARU, LIPUTANREDAKSICOM- Ditres Narkoba Polda Riau menangkap pengedar 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi jaringan internasional. Kemudian narkoba itu dimusnahkan di Mapolda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap. Hal itu disampaikan Jenderal bintang 2 tersebut saat memusnahkan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

“Saya peringatkan agar para pelaku-pelaku narkoba ini bertobat, karena cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tegas Iqbal Sabtu (27/4).

Sebanyak 88,6 kg sabu dan 1.401 butir pil ekstasi diamankan dari 17 orang tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Iqbal menegaskan tidak ada lagi daerah sebutan kampung narkoba di Riau. Dia memerintahkan anak buahnya agar menghabisi semua pengedar dan bandar narkoba di Riau.

“Tak ada lagi kampung narkoba, sikat, habisi,” kata Iqbal.

Iqbal menyampaikan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa kita lakukan sendiri, butuh kerja sama semua pihak termasuk informasi dari masyarakat. Ini 88,65 kilogram sabu berkat informasi masyarakat, mari sama-sama kita perangi narkoba,” kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan selain tindakan penangkapan, kepolisian juga melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba.

“Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau (Kombes Manang Soebeti). Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum,” ucap Iqbal.

Baca Juga:  Ketua BAPEKam Kampung Dayang Suri Bantah Menginterfensi Terkait Surat Penolakan Pembatalan SK Kadus Jaya Mukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *