Jika netralitas ASN terus-menerus dilanggar tanpa konsekuensi, maka ada potensi pergeseran dari pelanggaran moral ke pelanggaran hukum, sebagaimana analogi anak yang durhaka kepada orang tuanya. Ini berbahaya bagi birokrasi karena dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.l,” ujar afni
” Meskipun secara hukum sah, dari sudut pandang etika birokrasi dan norma moral, kehadiran ASN tersebut di sidang MK tetap bisa diperdebatkan. Seharusnya, seorang ASN lebih berhati-hati dalam menjaga integritas dan netralitasnya, agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan yang merugikan institusi tempat ia bekerja,”ungkap afni.***