Dosen dan Mahasiswa Hubungan Internasional UNRI Turut Andil Dalam Mengkritisi Program Transisi Energi Berkeadilan Melalui Diskusi Bedah Buku “Pergulatan Transisi Energi Berkeadilan : Satu Isu Beragam Dilema”

Kebijakan ini sering kita kenal sebagai kebijakan Net Zero Emissions (rendah karbon) yang diharapkan tersempurnakan pada tahun 2030 mendatang.

“Program transisi menuju kendaraan listrik masih belum sempurna terealisasikan, karena tidak semua lapisan masyarakat dapat mengakses ke kendaraan listrik. Program ini hanya sebagai formalitas saja atas komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim dan citra internasional” Ujar Wadda selaku pemateri 3 dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di kampus Universitas Riau.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia perlu melek kembali terhadap kebijakannya, apakah seluruh masyarakatnya sudah merasakan keadilan atas kebijakan yang dibuat atau hanya menguntungkan orang-orang kaya saja yang memiliki akses.

“Transisi kendaraan listrik memberikan keuntungan terhadap pemerintah, dimana masyarakat akan berupaya untuk mengganti kendaraannya yang mulanya menggunakan bensin menjadi baterai. Padahal, untuk memproduksi baterai kita juga memerlukan nikel, litium, kobalt, besi, ataupun aluminium yang pada akhirnya juga menghasilkan emisi gar karbon. Artinya, sama saja mau kita menggunakan bensin atau baterai, ya sama-sama berkontribusi terhadap emisi gas karbon. Dan ini hanya perputaran ekonomi yang menguntungkan pemilik modal. Masyarakat tidak merasakan kebijakan transisi energi yang berkeadilan tersebut. Sederhana saja, masih ada wilayah Indonesia yang tidak mendapatkan akses listrik” ujar Ummun selaku pemateri 1.

“Kita perlu mengkritisi kebijakan pemerintah dan pendapat para akademisi, perusahaan, politisi, masyarakat, dan pihak lainnya terkait transisi energi berkeadilan guna mencari tahu apakah kebijakan ini adil di seluruh lapisan masyarakat atau tidak” Ujar Wicak selaku pemateri 2.

“Melalui kacamata hubungan internasional, kebijakan ini hanya sebagai pemantik bagi Indonesia untuk mendapatkan bantuan dari luar negeri melalui komitmen iklim. Kebijakan ini belum sempurna terealisasikan, apalagi ditahun 2030. Gak cukup waktu segitu untuk merealisasikan program ini, paling tidak sampai 2060 mendatang. Dan diharapkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan Net Zero Emission ini apakah sudah adil hingga seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah yang ada di Indonesia” Ujar Risfa, seorang mahasiswa hubungan internasional, kajian ekonomi politik internasional, dalam wawancaranya oleh Aldy dari pihak Trend Asia yang memprakarsai kegiatan diskusi kritis ini.(***)

Baca Juga:  Ketua DPC Forkorindo Dipanggil Polres Siak Atas Laporan Oknum Yang Diduga Maling Sawit Warga

 









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar