KUANSING,( LIPUTAREDAKSI.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau melakukan razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) selama tiga hari berturut-turut.
Pelaksanaan Penegakkan Hukum (Gakkum) kendaraan ODOL tersebut melibatkan tim gabungan TNI/Polri dan Dishub Kabupaten/Kota tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait truk ODOL.
Hasilnya, 155 unit kendaraan dilakukan tindakan berupa sanksi tilang karena melakukan pelanggaran sesuai Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
“Iya, kita baru saja melaksanakan operasi Gakkum kendaraan ODOL bersama tim gabungan di wilayah Kuansing selama tiga hari. Hasilnya 155 kendaraan kita beri tindakan tilang,” kata Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi, Jumat (9/6/2023).
Martian menjelaskan, dari ratusan kendaraan yang kena tilang, paling banyak melakukan pelanggaran pasal 288 yakni tidak melakukan pengujian KIR.