“Langkah antisipasi, seperti persiapan oksigen, telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan untuk mengatasi kelelahan petugas selama penghitungan suara yang diperkirakan akan berlangsung hingga tengah malam,” pintanya.
Husni mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijak pada tanggal 14, mulai jam 7 pagi hingga jam 1 siang di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita berharap di hari pencoblosan besok suasana damai tetap terjaga, di mana perbedaan pilihan tidak boleh menyebabkan perpecahan di masyarakat,” sebutnya.
Dalam laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rizal melaporkan surat suara pemilu yang rusak yaitu. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang rusak berjumlah 1.184 lembar. Surat Suara Pemilu DPR yang rusak berjumlah 625 lembar
Surat Suara Pemilu DPD yang rusak berjumlah 1.096 lembar.
Sementara untuk surat suara Pemilu DPRD Provinsi yang rusak berjumlah 682 lembar Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten yang rusak berjumlah 399 lembar.(lrs)