Polisi juga melakukan patroli di media sosial dan media online guna melihat isu dan pemberitaan yang berkembang terkait pemilu 2024.
“Selain itu juga mengumpulkan data informasi serta mengolah guna mencegah dan penegakan hukum cyber crime dan berkoordinasi dengan piket SPKT mengenai ada atau tidaknya laporan polisi dugaan tindak pidana dalam pemilu di wilayah Rokan Hilir,” jelas Yulanda. (lrs/ASN)
Sumber: MCRiau
Asn