SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM -Bupati Siak Alfedri menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr H Fauzi Asni, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, menggantikan Drs H Arfan Usman, M.Si yang memasuki masa pensiun sejak 1 maret 20025 lalu. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Siak no 800/BKPSDMD/SP/01.
“Ya, mulai senin, 3 Maret 2025, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni ditunjuk pak Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Siak sampai ditetapkannya pejabat Sekda definitif,” kata Kepala BKPSDMD Zulfikri, di temui di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).
Zulfikri mengatakan, jabatan Plh melaksanakan tugas rutin pejabat definitif serta mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, pemantauan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Penetapan Plh Sekda ini bersifat sementara, kita menunggu persetujuan penetapan Pj Sekda Siak oleh Gubernur Riau dan kita sudah mengusulkan ke Gubri,” Zul