Hal itu mengingat hewan-hewan itu adakah buruannya harimau. Selama binatang buruannya masih tersedia di hutan, harimau tidak akan muncul di tengah pemukiman masyarakat. Kecuali mangsanya sudah habis, tentu ia akan keluar lagi lebih jauh untuk berburu, termasuk ke kawasan yang ada manusia,” katanya lagi.
Selain itu, mengeluarkan juga imbauan yang melarang menggunakan jerat dalam berburu. “Karena jerat ini bukan saja binatang, manusia yang lengah juga bisa menjadi korban,” ingatnya.
Tak hanya itu, patroli juga rutin dilakukan. Khususnya di kawasan yang dinilai rawan. “Ini merupakan antisipasi sekaligus. Terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (lrs/bgs)
Sumber: MCRiau