Babinsa Komsos Kepada Masyarakat

Kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) dilakukan tempat-tempat keramaian.
Sertu Warto mengatakan kepada masyarakat agar menggiatkan lagi kegiatan bermasyarakat seperti kegiatan Gotong royong, karena kegiatan gotong royong saat ini sudah mulai memudar, dan menjaga keamanan Kampung serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat apabila mau berkebun tidak dengan cara membakar hutan dan lahan karena dampak yg ditimbulkan sangat merugikan, Dan sangsi bagi pelaku pembakar dapat dipidanakan atau di denda” imbuhnya.

“Serta berharap masyarakat peduli terhadap keamanan, kesehatan dan kebersihan lingkungan









Baca Juga:  Seorang Pelaku Pencopet Di Koto Gasib Dijerat Pasal 364 KUHPidana 3 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *