SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Empat orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW 006 Kel. Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak. (19/07/2024)
ML (34), AB (37) EA (27) dan ZH (53) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,44 (Nol koma empat puluh empat) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza