SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Aktivis Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, secara resmi laporkan M. Gading Harahap Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak dan Inspektorat Kabupaten Siak, Rabu (29/05/2024)
Pelaporan Lembaga social kontrol Forkorindo yang diketuai oleh Syahnurdin tersebut bernomor surat: 03/1/Riau/Laporan/LSM DPC-Forkorindo/Siak/V/2024, yang diterima langsung oleh bagian umum Kejari Siak Saudri Viola Manisha.
Bukan tidak beralasan, Mantan Direktur BUMKam yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Kampung Sungai Berbari tersebut, diduga telah melakukan Mark Up atau diduga Korupsi dalam kegiatan pengadaan pembibitan bibit Sawit, yang menggunakan Dana APBN dengan mengatasnamakan BUMKam. Karena pada waktu itu dirinya menjabat sebagai Direktur BUMKam telah mewariskan banyak masalah, terbukti saat ini BUMKam tidak aktif. hal itu juga mencuatnya pemberitaan di sejumlah media online baik lokal maupun nasional
Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Persnya mengatakan membenarkan telah melaporkan Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak dan meminta Kejari Siak memprosesnya