Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Pelaku Penghisap Narkotika Jenis Sabu-sabu Di Bungaraya

Daerah, Hukrim, Siak1,745 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Dua orang pelaku narkoba inisial RAP(20) dan YDN (27) warga kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, diamankan Tim Opsnal Polsek Bungaraya pada hari Jumat tanggal 26 januari 2024 sekira pukul 00.05, di Jalan Kampung Aceh Dusun Tani Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

Dari keterangan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar ,S.H membenarkan penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

“Iya benar? Tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Bungaraya pada Jumat tanggal 26 januari 2024. Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-shabu di Jalan Kampung Aceh, Kampung Bungaraya,”ujarnya.

lanjut Kapolsek Bungaraya menjelaskan, Atas informasi tersebut Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal bersama team opsnal mencari kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 00.05 wib team opsnal berhasil mengamankan satu orang laki- laki inisial RAP yang di duga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat team melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu-shabu berada didalam kotak rokok ON BOLD dibungkus dengan timah rokok dalam plastic klip warna bening dari kantong celana pelaku sebelah kiri pelaku inisial RAP,”terang Kapolsek.

Pelaku mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang temanya inisial YDN. Team Opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap satu orang pelaku inisial YDN dan dilakukan penggeledahan rumah pelaku. Pada saat pengeledahan, tim Opsnal menemukan satu buah bong (alat penghisap Sabu Sabu) yang sudah di rakit dan didalam kaca pirex yang terisi diduga narkotika jenis shabu. pengakuan dari pelaku Inisial YDN narkotika jenis shabu tersebut di peroleh dari Inisial E (Dalam lidik).

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Kandis Gelar Sosialisasi Bahaya ODOL di Jalan Raya Pekanbaru-Duri

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bungaraya guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Bungaraya mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Bungaraya bersama – sama perangi peredaran gelap Narkoba.

“Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba. Narkoba bukan hanya masalah individu, bersama sama kita cegah dengan meningkatkan kesadaran kepada generasi muda tentang bahaya Narkoba,” tegasnya.***

 

Laporan Rif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *