SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno menghadiri rapat Lintas Sektoral Ops Mantap Brata Lancang Kuning Tahun 2023-2024 Polres Siak Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024, bertempat di Aula Tribrata Lantai II Polres Siak Jl. Perawang – Dayun Km 71 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Senin tanggal 9 Oktober 2023
Hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Siak H. Husni Mirza BBA, MM, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,
Kasi Intel Kejari Siak Rawatan Manik SH, MH, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha. Selain itu juga dihadiri pihak Satpo PP Siak Subandi S.Sos, M.Si dan Komisioner KPUD Siak serta Pejabat Utama PJU Polres Siak.
Wakil Bupati Siak Husni Mirza menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Siak berhalangan hadir dalam rapat ini, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Siak berkerjasama dengan Stakeholder yang ada di Kabupaten Siak, bersama bahu membahu guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif jelang dan pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya.
“Upaya kerjasama ini adalah bentuk sinergitas Pemerintah Daerah dengan Stakeholder yang ada, karena tanpa dukungan Instansi Vertikal lainnya mustahil terciptanya suasana yg aman dan kondusif,”ujarnya.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menyampaikan, Bahwa Kepolisian dalam waktu dekat akan melaksanakan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning Tahun 2023-2024 untuk pengamanan Pemilu 2024. Perlu adanya Sinkronisasi data bertujuan untuk menyamakan dan menyesuaikan data dari penyelenggara Pemilu dengan Kepolisian sehingga bisa diantisipasi jumlah personil yang akan dilibatkan dalam pengamanan.
“Polres akan membantu KPU dan Bawaslu untuk mensosialisasikan informasi kepada masyarakat calon pemilih demi suksesnya Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami juga mengimbau agar masyarakat berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan aman dan damai khususnya di Wilayah Polres Siak,” ujarnya
Ketua KPUD Siak WAN Ahmad Firdaus juga menyampaikan, meminta agar para pemilih mendapatkan informasi yang sempurna tentang hak pilihnya, syarat penggunaan e-KTP dan pindah tempat pemilihan. Sehingga dapat meminimalisir penumpukan di lokasi pemungutan suara, data Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, TNI dalam hal ini Kodim 0322/Siak bersikap Netral , namun demikian TNI siap menjaga ketertiban demokrasi sesuai dengan UU yang berlaku khususnya di Wilayah Kodim 0322/Siak, TNI dalam ini Kodim 0322/Siak berkerja sesuai UU TNI No 34 Tahun 2004, membantu Pemerintah Daerah dan Kepolisian serta penyelenggara Pemilu demi suksesi jalannya Pemilu 2024,”tutupnya.***