Camat Koto Gasib Menyayangkan PT AIP Melakukan Kegiatan Pengambilan Sampel Oleh DLHK Tanpa Menghadirkan Pemerintah Setempat

Daerah, Siak131 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau telah melakukan pengambilan Sempel  terkait temuan diduga limbah PT Aneka Inti Persada(AIP) yang berada di Hulu Sungai Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau pada, Senin, (4/11/2025).

Sebelum nya dikabarkan sungai Gasib telah terjadi diduga tempat pembuangan limbah PT Aneka Inti Persada(AIP) dimana warna air berubah menjadi keruh kehitaman dan menimbulkan bau tidak sedap mengakibatkan ribuan ikan di sungai mati.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau turun kelokasi guna mengambil Sempel Air yang diduga limbah PT Aneka Inti Persada (AIP) tersebut.

Sebelumnya warga dan pemerintah kecamatan koto Gasib serta pemerintah kampung Kuala Gasib menemukan aliran diduga limbah milik PT AIP yang mengalir ke Sungai Gasib pada Jum’at, (31/10/2025) yang lalu.

Pihak Perusahan PT AIP Yudistira saat di konfirmasi awak media guna untuk mempertanyakan terkait limbah tersebut mengatakan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau sudah melakukan pengambilan Sempel Air sungai.

“Nanti saja bang dalam hal ini sedang di lakukan proses tindak lanjut oleh pihak DLHK Provinsi Riau. Sesuai dengan titik sampel yang diambil oleh masyarakat kemaren, untuk teknik pengambilan sampel pihak PUPR Prov Riau yang ambil,”Ujarnya pada Selasa,(4/11/2025)

Pengambilan air sungai di gunakan untuk Sempel di laboratorium DLHK provinsi tersebut, air sungai yang sudah jernih. sebelum nya dua hari belakang ini di wilayah kampung Kuala Gasib sudah di guyur hujan deras air sungai sudah berubah menjadi air hujan.

“Ya kebetulan ajo Pak, karena kito ikut prosedur dari Dinas, sesuai aduan dari masyarakat, Namonyo jugo air mengalir. Tapi hasilnya pasti setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas, karen infonya dari Dinas warna boleh berubah tapi kandungannya belum tentu, begitu infonya pak,” ujar Yudistira kepada media ini

Baca Juga:  Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Layangkan Surat Peringatan Kpada Pengelola Lokasi

Lanjut Yudistira mengatakan, dilakukan uji sampel oleh laboratorium pemerintah provinsi Riau, dalam hal ini PUPR Propinsi Riau. Sehingga independen nya terjaga karena melibatkan dua instansi Dinas pemerintahan.

Sementara itu, media ini menanyakan dalam pengambilan Sempel oleh DLHK Provinsi Riau apakah menghadirkan pemerintah kecamatan koto Gasib dan pemerintah kampung Kuala gasib. Namun Pihak Perusahan PT AIP Yudistira mengatakan, Kira hanya ikuti proses prosedur dari pemerintah yang bekerja dan mereka juga datangnya mendadak.

“Tapi info yang kami sampaikan ke pihak DLHK Provinsi Riau, hanya hujan rintik dan durasi juga sebentar. Jadi dalam hal ini biarkan pihak DLHK memberikan hasil dan penetapannya dari uji lab PUPR dalam waktu 2 minggu ini, diharapkan lebih cepat. Pada saat kita lakukan pengecekan hari jumat sudah kita lakukan pengecekan bersama dengan pihak pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa tokoh masyarakat dan masyarakat nelayan,”ujarnya.

Sementara itu Pj penghulu kampung Kuala Gasib Aswin SAP saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, pengambilan Sampel air pihak perusahan dan DLHK tidak ada mengundang pemerintah kampung dan warga,

“Iya, kami pemerintah kampung tidak ada di bawa dan di undang ke lokasi. Yang mengundang DLHK provinsi itu pun siap juga kami gak tahu, itu air yang di ambil untuk sampel DLHK provinsi air yang sudah jernih, sudah bercampur air hujan. Kemarin malam wilayah kampung Kuala Gasib di guyur hujan, air diduga limbah yang aslinya saat kami turun kelokasi ada sama kami,” ujar Pj penghulu.

Camat koto Gasib Wendi menyayangkan pihak perusahan PT AIP adanya kegiatan pengambilan sampel yang dilakukan tanpa koordinasi dan tanpa menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, kampung, maupun perwakilan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 01/Siak laksanakan Patroli Pencegahan

Sebagai bentuk transparansi dan menjaga kepercayaan publik, seharusnya setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan sampel, terutama yang berhubungan dengan lingkungan atau kepentingan masyarakat, dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait.

“Kami berharap ke depan setiap instansi, lembaga, maupun perusahaan yang melakukan kegiatan serupa dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan dan kampung agar prosesnya berjalan sesuai prosedur, objektif, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan bersama,”tutup camat Koto Gasib.

Media ini berusaha menghubungi DLHK Provinsi Riau guna konfirmasi terkait didugaan  limbah yang mengalir di hulu sungai Gasib belum berhasil hingga berita ini tayang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *