Datuk M Amin Lepas Liarkan 300 Ekor Ikan Kerandang Di Sungai Gasib

Daerah, Siak94 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Datuk Muhammad Amin melepas liarkan 300 ekor bibit ikan Kerandang di aliran Sungai kampung Kuala Gasib, Kecamatan, Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Pelepasan Ikan yang dikenal Selendang Mayang atau (Channa pleurophthalma) itu juga turut serta Penghulu Kampung Kuala Gasib Aswin SIP, Anggota DPRD kabupaten Siak Sudarman, Sekertaris Kecamatan Koto Gasib Muharam, Kapolsek Koto Gasib, ketua BAPEKAM, dan masyarakat setempat.

Pemangku Adat Kampung Kuala Gasib Datuk Muhammad Amin kepada media ini pada Jumat, 22 Agustus 2025, ia berharap ikan Air tawar ini bisa berkembang biak di aliran sungai Gasib.

“ Kita berharap sungai Gasib ini menjadi habitat Kerandang, apa bila nelayan dan pemancing mendapatkan ikan Kerandang yang masih ukuran kecil mohon dilepaskan kembali, agar ikan dapat berkembang biak. Paling cepet 6 Bulan atau 12 bulan baru bisa di ambil dari pelepasannya,”harapan nya.

Pelepasan bibit ikan ini untuk ketersediannya stok ikan di wilayah kampung Kuala Gasib. “Mari kita jaga aliran Sungai Gasib ini, jangan buang sampah di sungai, jangan meracun ikan, jangan menyetrum ikan, supaya ikan di sungai terjaga kelestariannya,” ajak Datuk Amin.

Pemangku Adat menegaskan, bagi para pelaku meracun atau menyetrum ikan, akan ditindak tegas. Sebab Perda larangan meracun dan setrum ikan sudah dibuat sejak dulu harus ditegakkan dan di lapangan harus diawasi.

 

Ia tak masalah bila ikan-ikan yang ia lepas nantinya dipancing warga, selama tidak dilakukan dengan cara merusak seperti Meracun dan menyetrum.

Sama juga di sampaikan oleh Anggota DPRD kabupaten Siak Sudarman, Pelestarian lingkungan itu sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem yang ada di Sungai Kuala Gasib.

Baca Juga:  Diduga Konsleting Listrik Rumah Warga di Taemusai Tebakar, 3 Anak Dapat Diselamatkan Warga 

“Sihingga para nelayan Sungai Gasib dapat menikmati kekayaan alam yang lestari sampai anak cucu,”tutupnya.***

 

Laporan:Rif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *