SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Kericuhan yang dipicu atas dugaan terjadinya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan pengerusakan dengan kekerasan terjadi di Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdani SH SIK MH MIK., kejadian ini kata Kapolsek, bermula ketika Rifnaldo (35), seorang sopir truk, disuruh oleh atasannya, Andre, untuk menjemput TBS kelapa sawit yang telah dipanen oleh Avis alias Lao dan Sisus. Kedua pelaku tersebut diduga melakukan pencurian TBS di kebun sawit milik Panjaitan Uban yang terletak di sekitar Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas.
Setelah TBS dimuat ke dalam mobil cold diesel milik Andre dengan nomor polisi BM 9942 YU berwarna kuning, Rifnaldo, Avis, dan Sisus berangkat menuju peron untuk penimbangan dan penjualan. Namun, di tengah perjalanan, sekitar 1 kilometer dari lokasi kebun, mereka dicegat oleh massa berjumlah sekitar 20 orang. Massa tersebut langsung melakukan pembakaran terhadap mobil cold diesel milik Andre.