30 Oknum Jukir Nakal di Pekanbaru Ditindak Dishub

Daerah, Siak1,118 views

PEKANBARU,LIPUTANREDAKSI.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru lakukan tindak kepada 30 orang oknum juru parkir (Jukir) nakal yang bertugas di sejumlah titik di kota Pekanbaru. Selasa, (9/1/2024).

Mereka ditindak lantaran tidak memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar mengatakan, Ada sekitar 30 orang oknum Jukir nakal yang ditindak petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru sepanjang tahun 2023. Mereka juga diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

“Sepanjang tahun 2023 kita tindak sekitar 30 orang oknum jukir yang membandel,” ujarnya.

Dia mengatakan, puluhan oknum jukir nakal ini melakukan perbuatan yang beragam yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Namun, perbuatan mereka masih dalam kategori kesalahan yang tidak berat.

Mayoritas mereka ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap.

Baca Juga:  Babinsa melaksananakan pengecekan anak Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *