PEKANBARU, LIPUTANREDAKSI.COM- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 10 sampai 16 Januari 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 11,43/Kg atau mencapai 0,44% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.566,32/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp 15,55/Kg.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,93%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 66,75 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 48,80 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 1 – 7 Januari 2024 adalah sebesar Rp 5.395,56/Kg.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik,” ujarnya.
Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 01 periode 9 – 16 Januari 2024:
Umur 3th (Rp 1.955,43);
Umur 4th (Rp 2.237,30);
Umur 5th (Rp 2.377,60);
Umur 6th (Rp 2.484,44);