SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Pelaku Bongkar Rumah ( Curat ) diamankan di Polsek Tualang. Kamis (18/4/2024)
Kasus Curat atau Bongkar Rumah terjadi hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 00.05 Wib bertempat di Jalan Suka Ramai No. 65 RT 003 RW 003, Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tepatnya dirumah pelapor/korban.
Pelaku yang diamankan oleh di Tim Opsnal Polsek Tualang Inisial ZS (26), YR (22) dan FRA (25). Ke 3 pelaku merupakan warga Kelurahan Kecamatan Tualang.
Dari keterangan Korban, pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 00.05 Wib korban bersama isteri dan anak-anak tiba di rumah, yang mana sebelumnya korban pergi pulang kampung,(mudik lebaran) pada hari Kamis tanggal 12 April 2024.
Rumah korban tidak ada orang yang menjaganya, setibanya dirumah, isteri pelapor/korban terkejut melihat pintu depan rumah sudah terbuka, kemudian langsung masuk kedalam rumah dan melakukan pengecekan ke dalam rumah, ditemukan adanya pintu jendela kamar belakang teralinya sudah terbuka.
Kemudian dicek ke dalam kamar depan ternyata uang tunai yang disimpan di dalam lemari sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) sudah tidak ada/hilang dan mainan play station PS 4 yang diletakkan disamping TV dalam ruang tamu juga sudah tidak ada alias hilang.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Dari laporan korban tersebut, Kapolsek Tualang KOMISARIS POLISI ARRY PRASETYO, S.H.,M.H melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Tualang INSPEKTUR POLISI DUA SAMOS JONI memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan Tindak Pidana tersebut diatas.