PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan angkutan orang dan barang di sejumlah titik di Riau. Hasilnya sebanyak 159 kendaraan terjaring.
“Razai kita gelar mulai tanggal 24 sampai dengan 29 Juli. Ada sebanyak 159 kendaraan yang kita jaring,” kata Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Selasa (1/8/23).
Tiga titik lokasi razia yakni di Rimbo Panjang, Batas Riau-Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai, Desa Petapahan serta di Kubang Kecamatan Tambang.
Dari 159 kendaraan yang terjaring itu, sebagian besar jenis truck dan cold diesel. Selain itu ada juga jenis angkutan orang seperti travel.