SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- sebanyak 1.365 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Sesuai dengan timeline yang diberikan Bawaslu RI, Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS ini dijadwalkan mulai tanggal 21 hingga 22 januari 2024.
Dari 14 Kecamatan, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Pusako tercatat telah melangsungkan Pelantikan dan Pembekalan PTPS pada hari minggu tanggal 21 Januari Artinya, 12 Kecamatan lainnya melangsungkan Pelantikan dan Pembekalan pada hari Senin 22 Januari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli mengatakan, satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya.
“Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik,”ujarnya.
Menurutnya,usai pelantikan mereka diminta langsung menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya.
Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Lima Pimpinan Bawaslu Siak termasuk Kepala Sekretariat Bawaslu Siak berbagi tugas agar dapat menjangkau keseluruhan Kecamatan untuk bertemu dan bertatap muka sekaligus memberikan Penguatan kepada Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Hadir di Kecamatan Pusako, Siak, dan Kerinci Kanan dan Empat Pimpinan lainnya diantaranya Ikhsan Parulian Harahap hadir di Kecamatan Mempura, Koto Gasib, dan Tualang.
Andi Susilawan hadir di Kecamatan Dayun dan Lubuk Dalam, Ahmad Dardiri hadir di Kecamatan Sabak Auh dan Bungaraya, dan Sungai Apit. Sedangkan Harlen Manurung hadir bersama Kepala Sekretariat Rizki Kurniawan di Kecamatan Minas dan Kandis.

PTPS ini adalah ujung tombak bagi Bawaslu yang ada di tingkat TPS. Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pemilu itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS.
“Guna memastikan aturan pemungutan dan penghitungan suara terlaksana dengan baik maka kehadiran Pengawas TPS sangat penting. Pengawas TPS yang merupakan jajaran Bawaslu akan menjadi ujung tombak dalam melakukan pengawasan pemilu saat pemungutan dan penghitungan suara,” lanjutnya.
Keberadaannya sangat penting karena Pengawas TPS bertugas mengawasi pemungutan dan penghitungan suara. Karena peran dan tugasnya sangat penting maka Pengawas TPS harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas. *
Laporan; Rif






