SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- sebanyak 1.365 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Sesuai dengan timeline yang diberikan Bawaslu RI, Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS ini dijadwalkan mulai tanggal 21 hingga 22 januari 2024.
Dari 14 Kecamatan, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Pusako tercatat telah melangsungkan Pelantikan dan Pembekalan PTPS pada hari minggu tanggal 21 Januari Artinya, 12 Kecamatan lainnya melangsungkan Pelantikan dan Pembekalan pada hari Senin 22 Januari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli mengatakan, satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya.
“Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik,”ujarnya.
Menurutnya,usai pelantikan mereka diminta langsung menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya.
Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Lima Pimpinan Bawaslu Siak termasuk Kepala Sekretariat Bawaslu Siak berbagi tugas agar dapat menjangkau keseluruhan Kecamatan untuk bertemu dan bertatap muka sekaligus memberikan Penguatan kepada Pengawas TPS.