Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara Kementerian, lembaga pemerintah daerah, dan badan usaha, serta masyarakat setempat.
“Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses,” sabutnya.
Lnjutnya, gerakan ini juga bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, serta mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota Indonesia.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 serta dilakukan seremonial vaksinasi ternak sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan pertanian di daerah.(lrs)