Wabup Husni Merza yang juga merupakan Ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Siak menambahkan, dalam RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026, Kabupaten Siak berkomitmen menurunkan angka stunting. Kabupaten Siak menargetkan angka prevalensi stunting menjadi 13,79 persen pada tahun 2024, ini berada dibawah target Nasional 14 persen dan Provinsi Riau 18 persen
“Komitmen Pemkab Siak dalam percepatan penurunan stunting bisa dilihat dari dijadikannya isu Stunting sebagai bagian dari dokumen perencanaan Pemkab Siak, hal ini menandakan bahwa Pemkab Siak serius dalam menekan dan mewujudkan Kabupaten Siak mencapai zero stunting,” terang Husni.
Wakil Bupati Siak itu juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka Stunting, diantaranya melakukan rembuk stunting dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Kampung/Desa.
“Kami Pemerintah Kabupaten telah melakukan rembuk stunting dengan beberapa pihak yang langsung dipimpin Bupati Siak, dan kami juga telah melakukan penandatangan kesepakatan komitmen rembuk stunting, baik di Kecamatan maupun Kampung dan juga melibatkan perusahaan-perusahaan serta Forkopimda, kader dan masyarakat yang ada di Kabupaten Siak,”tutup Wabup Siak memungkasi.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Siak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fauzi Asni, Kadis Kesehatan Benny Chairuddin, Kadis PMK Muhammad Arifin, Kadis Sosial Wan Idris, Kadis DP3AP2KB Noni Paningsih, Kabid PPM Widia Sari, dan Kabid IKPS Diskominfo Siak Wendi Lasta Febrian.(lrs)