Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan 54,67 Gram Daun Ganja Kering di Dayun

Daerah, Hukrim, Siak1,240 views

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024 sekira pukul 12.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di sebuah warung dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial AK, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap AK ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis Ganja yang dibungkus sebuah plastik warna hitam bertulisan JNE. Setelah itu dilakukan introgasi kepada AK dan mengaku bahwa benar narkotika jenis Ganja tersebut miliknya.”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.(lrs)

 









Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 01/Siak Laksanakan Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *