Sementara itu Presiden Republik Indonesia Parbowo Subianto berharap ke seluruh pemerintah daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dan saat pidato Presiden Republik Indonesia Parbowo Subianto pada saat pelantikan untuk memerintahkan instasi penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung dan Polri untuk melakukan proses laporan tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan Instasi pemerintah Pusat baik daerah sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 Juncto, Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau Tumbur. P Batubara yang didamping Ketua Bidang Investigasi Syahnurdin mengatakan ke awak media dalam waktu dekat ini kami dari tim investigasi akan melakukan pelaporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Riau utnuk melakukan penyidikan dan uji materi barang yang sudah dibelanjakan melalui data Kartu Inventaris barang di Dinas Kesehatan tersebut.
Sesuai dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, inventarisasi, dan Pelaporan Milik Daerah, yang sudah tertuang Bab II Objek dan Pelaksanaan Pasal 2 (1) Objek Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD meliputi: a. Semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; dan Pasal 3 (1) Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD dilakukan pada: a. Kuasa Pengguna Barang; b. Pengguna Barang; dan c. Pengelola Barang.
Bagian Ketiga Belas Kartu Inventaris Ruangan Pasal 41 (1) Pembukuan BMD atas KIR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf l merupakan Daftar BMD yang digunakan untuk mencatat barang yang berada dalam ruangan. (2) KIR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat oleh Pengurus Barang Pengguna atau Pengurus Barang Pembantu dalam rangkap 2 (dua) untuk: a. Ditempel dalam ruangan yang bersangkutan dan dilakukan pembaharuan setiap semester; dan b. Disimpan sebagai Arsip, apa barang tersebut sudah sesuai dengan peraturan tersebut ungkap Tumbur ke awak media di kantornya.