SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Bupati Siak, H. Alfedri, M.Si., mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala kampung Baca Selengkapnya…
Penghulu Kampung dan BAPEKAM Sekecamatan Mempura Perpanjang Jabatan Menjadi 8 Tahun
4 - September - 2024