Sementara itu.Kepala Kampung Pangkalan Pisang, Budi, ketika di konfirmasi bahwa persoalan ini menyebutkan masih dalam proses penyelesaian dan telah diadakan beberapa rapat dengan perusahaan, yang hasil notulen rapatnya belum disampaikan kepada pihak terkait.
Budi juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, perusahaan menyatakan bahwa jika ada temuan atau tuntutan baru dari warga terkait lahan yang ditanami sawit oleh perusahaan, mereka dipersilakan untuk melaporkannya. Namun, penghulu kampung menyebutkan bahwa hasil rapat dengan perusahaan PTPN IV belum diterima secara resmi oleh pihaknya. Terang penghulu
Mengenai penangkapan warga, penghulu kampung mengatakan bahwa warga tersebut merasa sebagai pemilik sah lahan yang ditanami sawit oleh perusahaan PTPN IV.