Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa operasi ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) 2021-2040, yang mencakup lima pilar keselamatan, yaitu:
1. Sistem yang berkeselamatan
2. Jalan yang berkeselamatan
3. Kendaraan yang berkeselamatan
4. Pengguna jalan yang berkeselamatan
5. Penanganan korban kecelakaan
Kelima pilar ini harus berjalan sinergis dan berkesinambungan demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas, dengan koordinasi yang baik antar-stakeholder.
Ia menekankan bahwa Polri, khususnya Polantas, terus berupaya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas melalui berbagai kegiatan, termasuk kajian dan edukasi masyarakat, guna menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan.
“Mari bersama-sama kita bersinergi dan mendukung Polri, khususnya Polantas, dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Commander Wish Kakorlantas Polri,” pintanya.
ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polantas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Semoga selama berlangsungnya operasi ini memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak. Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, diharapkan kondisi lalu lintas semakin aman, nyaman, dan tertib, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” harapnya.(***)