Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Gagalkan 90 Kg Shabu -Shabu 

Mereka adalah JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Keduanya diduga kuat adalah “becak laut”, istilah untuk kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.

“Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya sangat mengejutkan. Petugas menemukan 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi. Jumlah yang sangat besar, cukup untuk merusak ribuan generasi muda Indonesia,” jelas Yudha.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A dan J untuk menjemput narkoba tersebut dari Pantai Malaysia dan menyelundupkannya ke wilayah Bengkalis.

Kepada media center Riau Yudha mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan penyelundup narkoba ini,” tegasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk A dan J, yang diduga sebagai otak dari operasi penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi Indonesia. Kemenangan atas kejahatan narkoba yang merusak masa depan bangsa. Namun, perjuangan belum selesai. Narkoba adalah musuh bersama yang harus terus dilawan,” pungkas Yudha.(lrs/MCR/Asn)

 

 

Baca Juga:  Pengusaha Penampung Padi Di Bungaraya Tidak Memperhatikan Kapasitas Jalan Antar Kampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *