“Untuk ini kami menghimbau dan kami ajak kepada seluruh pengikut/anggotanya agar mulai saat ini dan kedepannya tidak ada yang melakukan aktifitas yang menamai atas nama Kelompok Bhatin Rosul, karena sampai saat kita belum dapat kejelasan legalitas dari LAM Kabupaten Siak apakah legal atau ilegal dan kami merasa dengan keberadaanya di Koto Gasib merasa terganggu dan diadu domba antara kami sesama masyarakat demi kepentingan dan keuntungan pribadi”. Ujar Ketua LAM Kecamatan.
“Kami masyarakat Koto Gasib mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisan yang telah mengawal kami dalam hal giat ini sehingga kegiatan ini bisa berjalan kondusif, dan kami Minta Jangan ada berdirinya Bhatin Rosul di Kecamatan Koto Gasib. Itu yang kita minta,” tutur tokoh masyarakat.