SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM– Ratusan warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, menggelar aksi damai dengan menandatangani petisi penolakan terhadap rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II Pilkada Siak. Aksi tersebut berlangsung di Simpang Kantor Camat Bungaraya, pada Sabtu, 12 April 2024.
Dalam aksi itu, warga membubuhkan tanda tangan di atas spanduk dan menyerukan penolakan atas permohonan PSU yang diajukan oleh pihak Sugianto cs ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan warga Bungaraya menyatakan penolakan ini muncul dari kesadaran dan kehendak sendiri, tanpa paksaan dan ajakan dari pihak manapun.
“Ratusan warga hadir ikut tanda tangan memang kemauan mereka. Warga sepakat menolak PSU jilid II Pilkada Siak yang diajukan Sugianto cs di MK,” ujar Hartono, Koordinator Lapangan.
Aksi petisi di Bungaraya ini merupakan yang keempat kalinya digelar masyarakat di wilayah Siak, setelah sebelumnya dilakukan oleh warga Kecamatan Siak, Mempura, dan Tualang.