Polsek Sukajadi Pekanbaru, Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 82 TKP

Daerah, Pekanbaru2,170 views

“Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BM 5649 AAH milik korban telah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah. Saat ini penadah tersebut sedang diburu oleh petugas,” jelas Daud.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (3) dan 5 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.(lrs)

 

Sumber: MCRiau









Baca Juga:  Wadanramil 01/Siak Didampingi Babinsa Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *