SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam, 9 Februari 2025, aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H. membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku kurir Sabu yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh di wilayah hukum Polsek Sabak Auh. Senin, (10/2/25)
Bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Jaya Mukti, Kelurahan Sabak Permai, Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H., memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA Ricky Hidayat beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang kemudian diketahui berinisial NI (22) dan SA (20). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket shabu dengan berat total 0,26 gram yang disembunyikan dalam saku celana mereka, dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.