“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa menggunakan kunci ganda,” terang Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi curanmor karena kecanduan narkoba dan judi online.
Dari 13 kendaraan yang diamankan, 4 di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan telah melaporkan ke Polres Kampar. Sementara 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.
“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan,” pungkasnya.(lrs/MCR/Asn)