Polres Kampar Mengamankan 13 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor dan Satu Orang Tersangka

Daerah, Hukrim, Kampar232 views

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa menggunakan kunci ganda,” terang Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi curanmor karena kecanduan narkoba dan judi online.

Dari 13 kendaraan yang diamankan, 4 di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan telah melaporkan ke Polres Kampar. Sementara 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan,” pungkasnya.(lrs/MCR/Asn)

 

Baca Juga:  Dandim 0322/Siak Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Siak Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *