Polres Kampar Mengamankan 13 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor dan Satu Orang Tersangka

Daerah, Hukrim, Kampar227 views

KAMPAR,LIPUTANREDAKSI.COM – Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, 1 petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dan seorang tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah warung di Desa Salo, Kecamatan Salo. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial NY alias Pak Eko (50), warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Modus tersangka adalah dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka merusak kunci kendaraan dan membawanya kabur,” ujar Ronald Jumat (14/2).

AKBP Ronald juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi curanmor.

Baca Juga:  Mencegah terjadinya Karhutlah, Babinsa dan MPA Laksanakan Patroli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *